Sehubungan dengan berlakunya Peraturan menteri kesehatan No. 50 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional yang telah mengatur perubahan tarif dari permenkes sebelumnya maka diperlukan perangkat lunak baru yang berfungsi untuk menentukan tarif pelayanan bagi Rumah Sakit.
Aplikasi INACBG 5.0 dilansir secara resmi pada hari sabtu 12 Nopember 2016 malam, atau sabtu malam minggu menyusul pemberlakuan permenkes No. 52 Tahun 2016 yang telah berlaku mulai tanggal 26 oktober 2016 sesuai dengan tanggal diundangkan.
Terdapat banyak perubahan pada INACBG 5.0 jika dibandingkan dengan versi sebelumnya. Perubahan paling mendasar adalah konsep klaim elektronik, dimana rumah sakit dapat melakukan entry data klaim dan grouping pada aplikasi INACBG kemudian data dapat dikirim langsung ke Server BPJS meskipun dalam implementasinya masih harus menunggu kesiapan taknis dari BPJS Kesehatan.
Selain itu data klaim juga dikirim ke Data Center Kementerian kesehatan. Sehingga kemenkes akan punya data detail pelayanan kesehatan baik yang lolos verifikasi maupun yang tidak lolos verifikasi, ini sangat penting guna monitoring dan evaluasi program JKN terutama tarif INACBG yang sering dikeluhkan terlalu kecil.
Lebih detail hal-hal yang baru dapat di baca pada tulisan berikutnya.
Untuk saat ini silahkan download dan Install aplikasi INACBG pada link berikut ini. Aplikasi yang berada di Link Download alternatif sama dengan yang ada di server kemenkes, untuk kelancaran download disediakan link alternatif mengingat banyaknya jumlah download secara bersamaan.
admin sdh ada blm kah untuk bridging No. SEP nya spy meninimalisasi kesalahan input tanggal msk dan jenis Rawat nya
ReplyDeletesudah dapat di bridging dengan webservice versi 1.4, untuk webservice 2.0 dan 2.1 belum dapat dilakukan.
DeleteKalo ERROR : NO CBG ASSIGN itu knp ya min?
ReplyDeletepada saat grouping masukin diagnosa O80.9 (ICD10) dan 73.59 (ICD9)
Harus ada diagnosa outcomex.mas. Lahir tunggal atau kembar
Deletemas mau tanya masalah inacbg 5.0 ,,kenapa ya khusus diagnosa obgyn (O80.9) dan Appendik (K35) gak bisa grouper,,alias kode nya keluar X-00-0-x..tp klo diagnosa yang lain gak masalah..mohon solusinya mas.
ReplyDeleteKayanya yang o80.9 harus di tambah kode z juga deh
DeleteEdit & Hapus Data Peserta juga ga bisa min? Saya mau update nomor kartu peserta BPJS tapi pada saat di simpan nomor peserta tetap sama.
ReplyDeleteHapus data peserta juga ga bisa.
Saya udah email ke NCC nya tapi lom ada balesan.
Mohon bantuannya bang admin!
gunakan versi 5.1
Deletemas ada yang tau cara buat client nya ngak mas?
ReplyDeleteTggl di.setting di ip.adress
Deletemaksudnya membuat client?
Deletesekedar info ni... !!
ReplyDeleteversi 5 untuk kasus obgyn untuk persalinan normal O80.0 ditambah dengan Z37.0 Pasti berhasil okkk :)
klo o269 juga Error dia? kira2 kenapa ya?
ReplyDeleteAdmin mau tnya kapan rumah sakit bisa klaim dengan tarif baru sepwrtinya aplikasi utk klaim tsbt blm realease
ReplyDeleteAplikasi verifikasi dari BPJS Kesehatan hingga saat ini belum rilis, sehingga verifikator belum dapat melakukan verifikasi.
DeleteAdmin mau tnya kapan rumah sakit bisa klaim dengan tarif baru sepwrtinya aplikasi utk klaim tsbt blm realease
ReplyDeleteVersi 5.0 kenapa kelas rsu masih kelas D seharunya B mohon dibantu ... Inacbg versi 4.1 kelas nya nyata kelas B setelah diup ke 5.0 kok kelas nya jadi turun mohon bantu
ReplyDeletesilahkan berkirim email ke NCC sesuai Juknis
Deleteselamat malam gan gmana cara downlod inacbgs 5.0 mhon petunjuk..dari td gak ketemu link downlodnya.thnk
ReplyDeleteUntuk saat ini silahkan gunakan versi 5.1 yang dapat didownload disini https://goo.gl/7dKB3x
DeleteBisa berjalan di windows XP tidak?
ReplyDeletetidak bisa. selain di windows xp, inacbg 5.x juga tidak bisa berjalan di windows server 2003
DeleteMin, mau nanya waktu masukin diagnosa ICD 10 (O80.9, O42.9) sama ICD 9 (73.59, 99.18, 90.59) kok hasil grupernya X-0-00-X : ERROR, NO CBG ASSIGN ya ? Kira-kira kenapa ya ?
ReplyDeletetambahkan diagnosa outcome sesuai ICD X 2010
Deletemin . mau tanya proses migrasi dari 4.1 ke 5.1 keluar jumlah berkas dan klaim untuk proses migrasi tetap 0 persen sampai saya tunggu 1 jam lebih. mohon solusinya. trerima kasih
ReplyDeleteAda yg punya Nomor kontak IT kemkes yg menangani aplikasi inacbg? Saya ada problem di aplikasi E-KLAIM ?
ReplyDeleteMungkin ada yg tau please..
admin mau nanya antara kunjungan dan pengunjung di incbg. misal ada pasien masuk IGD tgl 1 februari melalui loket pendaftaran, maka perhitungan secara pengunjung dianggap satu pengunjung, kemudian di hari yg sama pasien di transfer ke rawat inap, maka secara kunjungan jumlah nya jadi dua, nah yang mau saya tanyankan di inacbg pengunjung di hitung satu apa dua?
ReplyDeletepengunjung dianggap pengunjung rawat inap karena satu episode. tidak dianggap lagi pengunjung IGD karena sudah masuk kerawat inap.dan status pasien secara pengunjung gugur di IGD dianggap jadi pengungjung Rawat inap.
ReplyDeletemau tanya kenapa incbg tidak konek ke server SITB
ReplyDelete