Manajemen Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda mengaku kecolongan atas penggunaan vaksin palsu. Mereka pun berjanji akan bertanggung jawab atas hal tersebut. "Dalam hal ini RS Harapan Bunda juga merasa kecolongan, kok bisa sampai seperti ini. Kita juga rasanya mau marah dan kecewa juga terhadap oknum pelaku ini," kata Direktur RS Harapan Bunda, dr Finna, di RS Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2016). Menurut dia, pihak RS akan menggratiskan biaya vaksinasi ulang setiap bayi yang terbukti menerima vaksin palsu. Hal tersebut juga dicantumkannya dalam surat pernyataan yang ditujukan untuk keluarga pasien yang diduga mendapat vaksin palsu.
Sementara terkait proses hukumnya, pihak manajemen menyerahkannya kepada kepolisian. Soal langkah penyelesaian selanjutnya, Finna menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan.
"Sudah kita percayakan. Hormati, serahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan dari Bareskrim akan bagaimana. Kami menunggu arahan karena ini kasus nasional. Pihak Kemenkes juga sudah menyatakan ini adalah kasus nasional," ujar Finna.
Dia juga menginformasikan RS Harapan Bunda akan membuka posko di halaman depan. Para orangtua dapat mendapatkan informasi soal vaksin palsu.
Namun, perwakilan orangtua pasien tidak puas dengan surat pernyataan dan pembentukan posko. Mereka menilai surat pernyataan yang dibuat belum kuat secara hukum, walaupun ada tanda tangan Finna di atas materai.
Terlebih, surat itu dibuat tanpa menyertakan nomor surat, tanggal, dan perihal.
Tanpa ada poin-poin tersebut, surat dianggap dikeluarkan atas nama Direktur RS Harapan Bunda, bukan instansi RS Harapan Bunda.
Finna pun menjawab tudingan itu dengan memberikan catatan tambahan di bagian bawah surat menggunakan pena. Nantinya, surat tersebut akan diperbaiki dan dikeluarkan Sabtu 16 Juli 2016.
Perwakilan orangtua berharap RS Harapan Bunda membuka lebar informasi tentang imunisasi dengan adanya posko. Sebab, mereka belum percaya atas pernyataan Direktur RS Harapan Bunda yang menyatakan vaksin palsu beredar mulai Maret hingga Juni 2016.
"Selain itu diperlukan juga informasi dari mana datangnya vaksin itu dan apa saja jenis vaksinnya. Sehingga data yang dikeluarkan valid. Sebab data yang disampaikan oleh Bareskrim sejak 2003. Sedangkan di sini dikatakan dari 2016," kata salah satu orangtua yang balitanya pernah mendapat vaksi di RS ini.
Berikut bunyi surat pernyataan RS Harapan Bunda:
Surat Pernyataan Sehubungan dengan ditemukannya vaksin palsu di RS Harapan Bunda yang dilakukan oleh oknum tertentu, dengan ini, kami pihak RS Harapan Bunda menyatakan bahwa akan bertanggung jawab atas biaya vaksinasi ulang untuk pasien yang telah terbukti telah menerima vaksin palsu dari RS Harapan Bunda. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
0 komentar:
Post a Comment