JAKARTA - Selain membuka nama-nama rumah sakit (RS) yang menerima dan menggunakan vaksin palsu dari penyalur CV Azka Medika, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek juga mengumumkan delapan bidan penerima.
Hal ini disampaikan dalam laporan Nila saat rapat kerja di Komisi IX DPR, Kamis (14/7). Hadir dalam rapat itu Kabareskrim Polri Irjen Ari Dono beserta jajaran.
"Ini daftar bidan penerima vaksin palsu," kata Menteri Nila, sembari melihat layar proyektor yang disaksikan anggota dewan dan awak media.
- Daftar bidan yang menerima vaksin palsu:
- Bidan Lia, Kp. Pelaukan Suikatani, Cikarang. Suplier CV Azka Medika dengan modus tersangka menawarkan vaksin dengan cara memberikan price list/harga.
- Bidan Lilik, Perum Graha Melati, Tambun, Bekasi. Suplier Juanda CV Azka Medika. Modus sama
- Bidan Klinik Tabina, Perum Sukaraya, Sukatani Cikarang. Suplier Juanda CV Azka Medika. Modus sama
- Bidan Iis, Perum Seroja Bekasi. Suplier Juanda CV Azka Medika. Modus sama
- Klinik Dafa DR Baginda, Cikarang. Suplier Juanda CV Azka Medika. Modus sama
- Bidan Mega, Puri Cikarang Makmur Sukaresmi, Cikarang. Suplier Juanda CV Azka Medika. Modus sama
- Bidan M Elly Novita, Ciracas, Jaktim. Suplier Kartawinata Als Ryan. Modus sama
- Klinik Dr Ade Kurniawan, Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat. Suplier Seno. Modus sama.
Sumber : JPNN
0 komentar:
Post a Comment