Seiring dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan maka perlu dilakukan update aplikasi Eklaim sebagai alat pengajuan klaim pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Untuk mendownload update patch silahkan download disini. Pastikan kamu sudah mendownload dengan sempurna, dan sebelum update pastikan juga sudah melakukan backup sebelumnya.
Jika setelah update patch ini terjadi "Lisence Expired", silahkan klik Menu Akun->Pindah Group ->Pengaturan & Pemeliharaan->setup->inagrouper> klik tombol update di sebelah kanan
Buat rumah sakit yang sudah melakukan bridging sistem sirs dengan eklaim, juga perlu melakukan pembaruan bridging sesuai dengan manual webservice yang dapat di download disini.
Bagi yang belum memiliki salinan permenkes No. 3 Tahun 2023 silahkan download disini.
Sedangkan sosialisasi permenkes dapat dilihat disini. Atausilahkan nonton dibawah ini
Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix dan JKN atau BPJS Kesehatan, silahkan ikuti chanel INACBG NETWORK melalui aplikasi telegram di link berikut ini.
Untuk mendownload update patch silahkan download disini. Pastikan kamu sudah mendownload dengan sempurna, dan sebelum update pastikan juga sudah melakukan backup sebelumnya.
Jika setelah update patch ini terjadi "Lisence Expired", silahkan klik Menu Akun->Pindah Group ->Pengaturan & Pemeliharaan->setup->inagrouper> klik tombol update di sebelah kanan
Buat rumah sakit yang sudah melakukan bridging sistem sirs dengan eklaim, juga perlu melakukan pembaruan bridging sesuai dengan manual webservice yang dapat di download disini.
Bagi yang belum memiliki salinan permenkes No. 3 Tahun 2023 silahkan download disini.
Sedangkan sosialisasi permenkes dapat dilihat disini. Atausilahkan nonton dibawah ini
Untuk mengikuti tulisan-tulisan dalam website ini dan informasi terbaru tentang Casemix dan JKN atau BPJS Kesehatan, silahkan ikuti chanel INACBG NETWORK melalui aplikasi telegram di link berikut ini.